E-Book Islam

Kewajiban orang tua dalam menjaga keluarganya selamat dari api neraka

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya ..." (Q.S. Thaaha : 132)

Ingatlah Wahai para orang tua, ada akhirat yang menanti anda dengan segala konsekwensi dari semua perbuatan anda. Setiap individu akan            mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, setiap pemimpin akan ditanya tentang Ra'iyyah (yang? dipimpin)-nya.

Akhlak yang mulia bukti kematangan iman

"Hamba-hamba Allah yang paling dicintai-Nya adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka" (Shahih Al Jami’: 179).

Akhlak adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya, seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya. Akhlak yang mulia (Akhlaqul Karimah) sangat tinggi kedudukannya di dalam Islam dan itulah yang menjadi sebab Allah mengutus Rasulullah Saw. ke dunia yang tidak lain dalam rangka menyempurnakan akhlak manusia.

Pesan hari ini

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, tetapi orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar.” (QS. 88:21-24).

E-book ini adalah kumpulan artikel-artikel Islami. Terdiri dari 40 artikel yang sarat makna dan hikmah. Diantaranya adalah: Tujuan hidup, Wasiat sang raja, Shalat baik untuk otak, Rahasia di balik kemakmuran, Rahasia di balik musibah, Permohonan si kaya dan si miskin, dan lain-lainnya.

Kisah Nabi Khidir as.

Salah satu kisah Al-Qur'an yang sangat mengagumkan dan dipenuhi dengan misteri adalah, kisah seseorang hamba yang Allah SWT memberinya rahmat dari sisi-Nya dan mengajarinya ilmu dan kita mengenal hamba tersebut dengan nama Khidir as.

"Seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami." (QS. al-Kahfi: 65)

Menuju hati yang khusyu' -- Menyatukan Qadha dan Qadar dalam satu amal

Yang dimaksud orang yang hatinya khusu’ itu adalah orang yang orientasi hidupnya hanya untuk mengabdi kepada Allah Ta’ala, baik semata mengharap ridho Allah Ta’ala maupun kebahagian hidup di surga. Sebabnya, merekalah orang yang hatinya telah yakin, bahwa apapun yang diperbuatnya, baik urusan dunia terlebih urusan akhirat, kelak akan dipertanggung-jawabkan di hadapan Allah Ta’ala, baik dengan siksa di neraka maupun dengan kebahagiaan di surga.

Manusia yang hatinya paling khusu’, tentunya tidak ada lagi, kecuali hanya Rasulullah saw. Karena Beliau adalah orang yang paling kenal (ma’rifat) dan paling mencintai Allah Ta’ala, sehingga beliau paling yakin terhadap apa-apa yang dijanjikan Allah Ta’ala melalui firman-Nya.

Ringkasan Syeikh Abdullah al-Harari tentang pokok-pokok agama

Syeikh Abdullah al-Harari, seorang ulama besar kelahiran Ethiopia yang besar dan kemudian tinggal di Lebanon memang telah tiada pada tahun 2008 lalu, tapi buah tangan hasil pemikiran-pemikirannya dalam bidang agama masih dapat kita nikmati. Salahsatunya adalah dalam e-book kecil ini yang diberi judul Mukhtashar 'Abdillah al Harari al Kafil bi 'Ilm ad-Din ad-Dlaruri (Ringkasan 'Abdullah al Harari yang memuat ilmu agama yang pokok).

E-book ini adalah Mukhtashar (ringkasan) yang memuat sebagian besar pokok-pokok ilmu agama yang tidak boleh bagi setiap orang mukallaf (baligh dan berakal) untuk melalaikannya (wajib diketahui). Yaitu perihal aqidah, masalah-masalah fiqh; mulai dari tata cara bersuci hingga haji, beberapa hukum tentang mu'amalah. Semuanya dalam (bingkai) madzhab Imam asy-Syafi'i. Kemudian penjelasan tentang dosa-dosa hati dan anggota badan seperti lidah dan lainnya.

Risalatul Mahidh -- Problematika Darah Wanita, Haid, Nifas dan Istihadhah

Syaikh Ibrahim al-Bajuri dalam kitab karangannya mengatakan:

“Bahwa hukumnya wajib bagi seorang wanita akan mengaji sesuatu yang dibutuhkan dari hukum-hukum haid, nifas dan istihadlah. Apabila suaminya pintar, maka wajib mengajar istrinya, dan apabila suaminya tidak pintar, maka boleh, bahkan wajib bagi istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan bertanya kepada ulama. Dan hukumnya haram bagi suami yang melarang istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan itu, kecuali suaminya akan bertanya kepada ulama, kemudian mengajarkan hukum-hukum itu kepada istrinya.”
(Hasyiyah Al-Bajuri: 1/1134).

Kitab yang kecil mungil ini memuat tentang masalah darah wanita, darah haid, darah nifas, darah wiladah dan darah istihadhah. Oleh karena itu kami namakan kitab ini, “Risalatul Mahidh, Problematika Darah Wanita, Haid, Nifas dan Istihadhah,” menggunakan tulisan latin dan bahasa Indonesia dengan mengambil rujukan dari kitab-kitab Salaf bermazhab Syafi’i yang muktabar dan terkenal di pesantren nusantara ini. Penulisan ini, pula karena terdorong oleh kebutuhan kaum wanita, terutama yang kurang memahami tulisan Arab pegon dan bahasa Jawa kuno, yang sekarang sudah tidak di ajarkan di sekolah atau madrasah.