Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan tanpa mengenakan apapun (bugil) saat berhubungan badan antar suami-istri menurut pandangan Islam?
Jawaban:
Jagalah auratmu kecuali terhadap isterimu atau budak wanita yang kamu miliki. Aku bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana kalau dia sedang sendirian?" Nabi Saw menjawab, "Allah lebih berhak (patut) kamu malui." (HR. Al Bukhari) .
Berdasarkan hadits diatas tidak ada larangan bagi pasangan yang sudah menikah untuk memperlihatkan anggota tubuhnya masing-masing untuk saling menyenangkan pasangannya satu sama lain.