Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Apakah halal atau haram untuk memiliki, membeli dan menjual kucing? Saya ingin mengetahui bagaimana pandangan Mazhab tentang hal ini
Jawaban:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam kitab Fatawa volume 4, halaman 240, Ibnu Hajar al-Haitami membahas beberapa hal terkait dengan memiliki dan membeli atau menjual kucing. Pertama, dianjurkan untuk memelihara dan membiakkannya. Dan kedua, beliau menyebutkan bahwa diperbolehkan membeli atau menjual kucing piaraan, bukan kucing liar.
Sumber: https://islamqa.org