• : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.

sejuta hikmah dibalik poligami

wawan darmawan's picture

Poligami adalah tantangan bagi orang yang mau menguji Iman dan Ilmunya. Tidak ada perintah Alloh yang sia-sia, pasti di dalamnya terdapat hikmah. Marilah kita berpikir sebagaimana makhluk yang memiliki akal untuk berpikir. Hakekatnya kita makan minum, buang air besar, mencintai orang tua, mencintai istri dan anak dan masih banyak amal-amal lainnya yang kesemua itu adalah merupakan Perintah Alloh. Jarang orang yang mau membutktikan bahwa semua amal itu adalah perintah- perintah Alloh juga. Bahkan jarang orang mengambil hikmah dari perintah-perintah yang sederhana itu yang tidak memerlukan pemikiran dan analisa yang dalam. Lalu perintah-perintah Alloh lainnya yang perlu kajian dan pemahaman dengan menggunakan sedikit akal seperti perintah shalat, puasa dan zakat, setelah orang muali paham, maka mereka laksanakan ibadah tersebut dengan khusuk, karena setidaknya mereka mulai paham dengan hikmah dari perintah itu. Lalu, mereka mulai mengkaji lebih dalam lagi tentang akidah, kenapa manusia diciptakan, apa tujuan hidup manusia, kenapa manusia harus sabar, tawakkal, ridho dan lain sebagainya.. Semua itu adalah upaya-upaya manusia sebagai salah satu bentuk dari kepenasaran terhadap hakekat dibalik sesuatu... Dan akhirnya manusia bertemu dengan perintah Alloh tentang Poligami... Nah sobat, disinilah manusia dituntut harus cerdas. Orang bijak pasti tidak akan berpikir banyak, ia pasti akan pilih taat kepada perintah itu daripada mencari alasan-alasan lain yang belum tentu benar... lebih baik kita taklid aja pada perintah Alloh yang belum kita pahami sebagaimana kita taklid melaksanakan amal ibadah lain yang belum kita pahami.. Kontroversi poligami khususnya di lingkungan umat Islam janganlah terlalu banyak diperdebatkan, karena lebih banyak mudharatnya, apalagi perdebatan itu tidak ada guru yang dianggap mampu menjembatani perbedaan pendapat ini... Biasanya perdebatan kaitan poligami lebih dimotivasi oleh naluri dan nafsu bukan dengan Ilmu yang dilandasi keimanan... dan bila saya boleh berpendapat, Suami berpoligami karena alasan shawat pun, menurut saya sudah termasuk katagori "ibadah.. " ya daripada berbuat jinah kan...? Nah, bagi kaum hawa, saya mohon berpikirlah dengan cerdas, ukuran dan penilaian suami yang adil itu justru bukan datang dari suami atau orang lain, tetapi justru dari anda-anda wahai kaum hawa. Saya sarankan, tauladanilah istri-istri nabi, InsyaAlloh anda akan mendapatkan hidayah dari Alloh... Satu hal lagi, istri yang shalehah akan mengatakan suaminya adil walaupun pada kenyataannya suaminya tidak adil terhadap istri-istrinya. Dan istri yang tidak shalehah akan mengatakan suaminya tidak adil, walaupun suaminya telah berusaha keras untuk bersikap adil terhadap istri-istrinya. Ingatlah, melayani suami itu adalah perintah Alloh, jangan pedulikan bagaimana respon atau sikap suami terhadap anda. Karena amal anda untuk Alloh bukan untuk suami. Terus lagi, jangan anda berpikir bahwa poligami itu menyenangkan bagi suami dan wanitalah yang menjadi korbannya... Hai Kaum hawa berpikirlah, poligami adalah tantangan berat bagi anda, dan bila anda memahami tentang poligami dan meng iya kan perintah Alloh ini, maka anda termasuk wanita yang luar biasa...tentu saja dimata Alloh... Anda jangan berpikir bagaimana dengan anak-anak saya, bagimana dengan diri saya, bagaimana dengan masa depan saya dan anak-anak saya, bagaimana dengan penilaian teman-teman dan kerabat anda dan lain sebagainya... yang harus anda pikirkan adalah bagaimana anda dengan Alloh... dan bagi kaum pria, berpikirlah dengan cerdas, karena berpoligami itu bukan sebuah kesenangan, tetapi tanggung jawab.. tetapi bila anda sudah terjebak nafsu ingini perempuan, maka kawinilah segera perempuan itu daripada berbuat jinah, walaupun istri anda tidak setuju... Minimal bisa meminimalisir dosa anda. Poligami akan bisa sempurna pengamalannya apabila suami dan istri memiliki pemahaman yang sama tentang Islam, dan bersama-sama berjuang menjalankan syariat Alloh.. inilah kuncinya...... Mohon maaf, ini sekedar pendapat orang bodoh yang mau menyumbangkan pikirannya...

Reply

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
20 + 0 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.