Apakah wajib hukumnya untuk minum sambil duduk?

drinkwaterPertanyaan:

Assalamu'alaikum. Apakah wajib bagi seseorang untuk minum sambil duduk? Jazakumullah khairan.

Jawaban:


Wa `alaikum Salam warahmatullahi wabarakatuh.
Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan bagi Nabi Muhammad Saw.

Saudaraku, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menjawab pertanyaannya dan kami memohon bimbingan kepada Allah Swt. agar membantu kami dalam menjawab tiap pertanyaan yang ada.

Atas pertanyaan yang anda ajukan kami ingin menyatakan bahwa minum sambil duduk hukumnya adalah dianjurkan bukan diwajibkan. Nabi Muhammad Saw. terkadang minum sambil berdiri dan itu menjelaskan bahwa itu diperbolehkan.

Untuk menjawab pertanyaan anda, ulama Muslim, Syeikh Muhammad Al-Hanuti, anggota dari Komisi Fiqih Amerika Utara menjawab:



"Seorang Muslim diperbolehkan untuk meminum air dalam posisi yang ia sukai. Nabi Muhammad Saw. pernah terlihat meminum air Zamzam sambil berdiri. Para sahabat Nabi pun pernah meminum air sambil berdiri. Dari riwayat Nabi dan para sahabat maka para ulama membolehkan minum sambil berdiri. Dalam satu kesempatan, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar tidak minum sambil berdiri. Terdapat dua pendapat dalam menterjemahkan hadits tersebut. Sebagian ulama menterjemahkan hadits itu secara literal dan berpandangan bahwa minum air sambil berdiri hukumnya adalah haram. Namun sebagian ulama lain berpendapat pernah ada riwayat lain yang melihat Nabi Muhammad Saw. minum sambil berdiri ketika berhaji. Dan tidak ada peluang untuk mengatakan bahwa dalam hadits tentang Nabi minum sambil berdiri ketika haji hanya dikhususkan untuk Nabi saja. Kita tidak memiliki bukti soal kekhususan yang dimaksud itu. Lebih mudahnya dapat dikatakan bahwa sebaiknya minum sambil duduk, bukan sambil berdiri."


Syeikh `Atiyyah Saqr, mantan Komite Fatwa Al-Azhar, menambahkan:


"Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda "Janganlah sekali-sekali salah seorang dari kalian minum sambil berdiri, barangsiapa lupa hendaklah dia memuntahkannya" Dan itulah hadits yang mendasari pelarangan Nabi untuk minum sambil berdiri. Tetapi, telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi pernah diberi air Zamzam dan beliau meminumnya sambil berdiri. Menyatukan kedua hadits yang terkesan bertentangan ini mungkin dilakukan dan satu sama lainnya tidak saling melenyapkan. Meminum air sambil duduk hukumnya dianjurkan namun tidak wajib dan itulah sebabnya kenapa Nabi sering minum sambil berdiri untuk menunjukkan bahwa hal itu diperbolehkan. Lebih mudahnya, meminum air sambil duduk adalah lebih baik dibanding sambil berdiri. Diriwayatkan juga bahwa para sahabat Nabi, khususnya khalifah yang empat, minum sambil berdiri."



Sumber: Islamonline.net

Reply

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options

This blog uses the CommentLuv Drupal plugin which will try and parse your sites feed and display a link to your last post, please be patient while it tries to find it for you.
CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
2 + 3 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.