Udhiyah atau berkurban selama Idul Adha

udhiyahMelaksanakan udhiyah (berkurban) selama Idul Adha hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah dan sunnah muakkad atau sunnah menurut Imam mazhab lainnya.

Bagi mereka yang sudah memiliki nisab zakat mestinya berkurban. Waktu untuk berkurban dimulai setelah shalat Idul Adha. Anas bin Malik berkata, Nabi  SAW bersabda pada hari Kurban, ''Siapa yang menyembelih sebelum shalat hendaknya menyembelih lagi, sebab itu adalah sembelihan untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih setelah shalat, berarti ibadahnya telah sempurna dan dia telah menjalankan sunnah kaum Muslimin.'' ( HR: Bukhari).

Udhiyah (berkurban) merupakan salah satu bentuk ibadah. Seperti halnya ada waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan shalat maka untuk berkurban pun ada waktunya yaitu selama Idul Adha. Waktu untuk berkurban sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijjah. (Ini merupakan pendapat sebagian ulama dan juga ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa batas waktu berkurban sampai matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah). Tidak perlu bagi kepala rumah tangga untuk berkurban secara terpisah bagi tiap anggota keluarganya, melainkan satu kurban mencukupi untuk semua keluarga. Namun jika anggota keluarga lainnya sudah memiliki nisab zakat maka mereka pun harus berkurban juga. Seekor kambing, domba mewakili satu orang, tapi tujuh orang dapat berbagi dengan mengurbankan seekor sapi atau unta.

Udhiyah merupakan Sunnah dari Nabi Ibrahim As., Nabi Ismail As. dan Nabi Muhammad Saw. yang memiliki arti dan makna tersendiri. Berkurban mengingatkan kita akan tindakan luar biasa dari kisah pengorbanan Nabi Ismail As. oleh Nabi Ibrahim As. guna mematuhi perintah Allah Swt. Allah Swt. kemudian mengganti Nabi Ismail dengan seekor sembelihan yang besar, seperti disebutkan dalam Al-Qur'an, (Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. ) (As-Saffaat 37: 107). "sembelihan yang besar" (dhibhin 'athim) adalah pengorbanan milyaran manusia yang telah mengingat tradisi ini selama empat ribu tahun. Sebagian orang lainnya yang mengaku mengikuti Nabi Ibrahim telah melupakan tradisi ini, namun kita umat Islam tetap menjaganya tanpa dilupakan. Kita harus menjaga Sunnah ini dan tidak boleh melupakannya.

Tidak ada pengganti bagi udhiyah. Tapi kita boleh melakukan kurban sunah/sedekah (tidak wajib) untuk diri sendiri atau untuk orang tua yang sudah meninggal atau kerabat. Kita memiliki pilihan untuk berkurban atau mensedekahkan hewan tersebut.

Daging kurban harus dibagi menjadi tiga bagian: yang pertama untuk diri sendiri dan keluarga, yang kedua untuk teman dan yang ketiga untuk orang miskin dan membutuhkan. Jika banyak terdapat orang miskin, maka sebaiknya berikan semua daging kurban kepada mereka. Di sini di Amerika dan Kanada kita mungkin tidak memerlukan daging itu banyak-banyak, namun di tempat lain dimana orang-orang jarang memakan daging. Mungkin baiknya bagi kita di Amerika memberikan uang ke suatu organisasi sosial yang bisa dipercaya untuk berkurban atas diri kita; dan untuk membagikan daging kepada orang-orang miskin dan membutuhkan di negara miskin dan di negara dimana orang-orang menderita karena perang, sanksi ekonomi dan bencana alam.


Sumber: Islamonline.net

Reply

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options

This blog uses the CommentLuv Drupal plugin which will try and parse your sites feed and display a link to your last post, please be patient while it tries to find it for you.
CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
1 + 4 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.