Masalah rumah tangga: Apakah saya harus bersabar atau meminta cerai?

muslimfamilyPertanyaan:

Salam, semoga Allah Swt. membalas semua kebaikan yang anda lakukan.

Saya telah menikah selama kurang lebih 6 tahun dan memiliki seorang putri berusia 3 tahun, alhamdulillah. Suami saya adalah seseorang yang sangat tergantung dengan obat-obatan kelas A dan sesekali juga ikut menjualnya. Saya dan suami jarang bersama dan bahkan kami bisa sampai seminggu tidak berbicara satu sama lain. Dalam sebulan mungkin kami hanya memiliki 2 hari yang lumayan hangat dan itu hanya 2 hari saja. Saya menyesal menikah dengannya sejak hari kedua pernikahan kami, meskipun dulu itu pernikahan yang dilandasi atas dasar cinta tapi tidak ada rasa cinta sekarang, saya justru lebih merasakan kebencian kepada dia. Saya yakin dia mau berhenti untuk menggunakan obat-obatan dan tiap beberapa bulan dia mencoba untuk berhenti dengan sendirinya dan saya pun membantunya dengan secara rutin menjaga mood-nya dan memperhatikan gelagatnya dll. Saya mencoba untuk membantu dia tapi dia tidak mau diajak bertemu dengan dokter, dia berpikir bahwa dia bisa melakukannya sendiri tapi tentu saja dia tidak akan bisa.

Saya merasa sedih dan tertekan, dia tidak lagi menyediakan waktu untuk saya dan putrinya, atau bermain dengan putri saya dan yang ia lakukan hanya tidur saja. Bahkan pada hari raya 'Ied perilakunya tetap saja sama. Saya merasa seperti orang tua tunggal, saya telah berbicara dengan dia tentang masalah ini beberapa kali dan dia tahu, saya katakan kepadanya jika saja Allah Swt. tidak memberikan saya kesabaran maka saya sudah meninggalkan dia sejak tahun pertama pernikahan kami, tapi karena saya banyak berdoa dan menyerahkan semua urusan kepada Allah Swt. maka Allah Swt. membantu saya namun sekarang sepertinya kesabaran saya sudah habis dan saya merasa pernikahan kami tetap berjalan karena keberadaan putri kami. Saya katakan padanya jika dia mau beribadah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. maka semuanya akan menjadi lebih baik namun meskipun dia tahu tetap saja dia tidak melakukan itu.

Saya tidak dapat terus-terusan begini. Saya sudah pernah menyarankan kepada dia untuk berbicara dengan Imam atau seseorang yang dapat membantu kami tapi dia tidak mau, dia tidak mendengarkan siapapun juga dan jika ada orang lain mencoba mengingatkannya maka dia langsung marah, itulah kenapa sekarang ini saya lebih banyak diam, saya berbicara dengannya hanya jika dia sedang terlihat senang. Dia sering mengatakan bahwa dia ingin berubah tapi itu tak pernah terjadi dan tetap saja keadaannya masih sama. Saya telah mengalami masalah ini selama 6 tahun dan dalam hati kecil saya mengatakan bahwa akan lebih baik bagi saya untuk hidup sendiri.

Satu pertanyaan lagi, saya kerja dari rumah dan menghasilkan £300 per bulan dan itu digunakan untuk membeli makanan, pakaian, untuk anak-anak dll. Saya tahu memberi nafkah adalah tugas dari suami saya tapi karena sumber pendapatan dia berasal dari yang haram maka saya hanya gunakan uang penghasilan saya saja. Saya selalu mengatakan bahwa yang saya dapatkan disediakan oleh Allah Swt. Dan karena sekarang ini saya pun mulai memikirkan untuk masa depan, seperti ingin berangkat haji, biaya pemakaman, maka bolehkah saya meminta kepada suami saya sekitar £30 per minggu untuk membeli makanan dll. ataukah hal tersebut tetap saja haram?


Jawaban:


Wa `alaikum Salam wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Segala puji hanya bagi Allah Swt. dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad Saw.

Saya merasa aneh ketika anda menyebutkan tentang 'kesabaran'. Saya mengerti bahwa anda berusaha dengan sangat keras mencari jalan keluar bagi masalah anda dan memberikan suami anda kesempatan untuk berubah, tapi seperti yang anda bilang bahwa suami anda tetap tidak mau juga untuk berubah, dia tetap saja menggunakan/menjual obat-obatan, menghiraukan anda dll. Jika satu-satunya alasan anda untuk mempertahankan hubungan anda dengan suami adalah putri anda, biar saya beritahukan kepada anda bahwa tidak baik bagi putri anda untuk tumbuh besar di lingkungan tidak sehat yang sekarang ia tempati.


Untuk pertanyaan yang kedua, jika suami anda bekerja dan menghasilkan uang selain dari menjual obat-obatan maka pekerjaan itu halal, sehingga anda bisa mengambil uang tersebut tanpa takut haram atau tidaknya.

Tetapi jika seandainya pendapatan dia berasal dari menjual obat-obatan, maka itulah ujian bagi sikap wara' anda dan anda harus mencari sumber pendapatan lainnya untuk menghidupi anda dan putri anda.

Allah Swt. Maha Mengetahui.


Sumber: Islamonline.net