Warning: Table 'dhuha_drpl1.cache_page' doesn't exist query: SELECT data, created, headers, expire FROM cache_page WHERE cid = 'https://dhuha.net/id' in /home/dhuha/public_html/includes/database.mysql.inc on line 174

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/dhuha/public_html/includes/database.mysql.inc:174) in /home/dhuha/public_html/includes/bootstrap.inc on line 569

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/dhuha/public_html/includes/database.mysql.inc:174) in /home/dhuha/public_html/includes/bootstrap.inc on line 570

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/dhuha/public_html/includes/database.mysql.inc:174) in /home/dhuha/public_html/includes/bootstrap.inc on line 571

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/dhuha/public_html/includes/database.mysql.inc:174) in /home/dhuha/public_html/includes/bootstrap.inc on line 572
  • warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/dhuha/public_html/includes/database.mysql.inc:174) in /home/dhuha/public_html/includes/common.inc on line 141.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.

Terjemahan tafsir Jalalain

Tafsir Jalalain (tafsir dua Jalalain) adalah tafsir Qur'an Sunni klasik, disusun pertama kali oleh Jalaluddin al-Mahalli pada tahun 1459 dan lalu diselesaikan oleh muridnya Jalaluddin as-Suyuti pada tahun 1505.

Tafsir Jalalain diakui sebagai salah satu tafsir yang paling populer saat ini, dikarenakan gayanya yang sederhana namun padat.

Keterangan:
File download ini dalam format file .rar. Di dalamnya terdapat file tafsir jalalain dalam bentuk chm.

Cara terbaik dalam memohon ampunan Allah Swt. (beristighfar)

“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar [39] : 53)

Apa makna kata Allah di dalam Al-Qur'an?

Allah Pertanyaan:

Apa makna dari kata Allah yang ada di dalam Al-Qur'an?

Jawaban:

Allah adalah nama Tuhan yang unik dalam Islam. Kata Allah dalam bahasa Arab artinya Tuhan Yang Maha Esa, atau hanya Dia yang patut disembuh. Allah menggambarkan tentang Dirinya dengan banyak nama dan atribut di dalam Al-Qur'an; diantaranya adalah: Maha Esa, Maha Kekal, Maha Pemurah dan Penyayang, dll.

Allah Swt. berfirman, "Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (Qur'an: 7: 180).

Apakah boleh menggunakan parfum beralkohol di pakaian?

halalharamPertanyaan:

Apakah boleh menggunakan parfum beralkohol seperti hugo boss dan yang lainnya di pakaian. Saya suka menggunakannya tapi semenjak tahu itu tidak diperolehkan maka saya berhenti menggunakannya. Saya tidak membicarakan soal attar, yang saya bicarakan adalah parfum beralkhohol.

Jawaban:

Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama tentang penggunaan parfum yang mengandung alkohol. Pendapat paling umum adalah hal tersebut tidak berbeda dengan penggunaan alkohol atau lainnya yang memabukkan. Namun sejumlah ulama-ulama modern menanggapi masalah ini dengan berbeda: mereka berpendapat penggunaan parfum beralkohol hukumnya boleh dengan beberapa alasan:

Kumpulan Ratib (al-Haddad, al-Attas, al-Aydrus)

Ini adalah kumpulan tiga Ratib yang umum dikenal dan diamalkan, yaitu Ratib al-Haddad, Ratib al-'Attas dan Ratib al-'Aydrus.

Ratib secara bahasa adalah hal yg dilakukan secara berkesinambungan dan keteraturan. Istilah Ratib digunakan kebanyakannya di negeri Hadhramaut (Yaman) dalam menyebut zikir-zikir yang biasanya pendek dengan bilangan kiraan zikir yang sedikit (seperti 3, 7, 10, 11 dan 40 kali), senang diamalkan dan dibaca pada waktu-waktu yang tertentu iaitu sekali pada waktu pagi dan sekali pada waktu malam.

Kenapa Abu Hurairah, Ibnu Umar, Anas, Aisyah, dll. lebih banyak meriwayatkan hadits dibanding Abu Bakar dan Umar?

fiqh1Pertanyaan:

Kenapa kebanyakan hadits diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. dan Anas Malik dan bukan oleh Abu Bakar ra. dan Umar ra., meskipun kita tahu Abu Bakar dan Umar merupakan sahabat Nabi yang paling dekat?

Jawaban:

Anda telah mengajukan pertanyaan yang sangat penting. Abu Hurairah, Ibnu Umar, Anas, Aisyah, dll. telah meriwayatkan lebih banyak hadits dibanding Abu Bakar dan Umar; sebab-sebabnya tidaklah sulit untuk ditemukan. Biar saya jelaskan:

Memberikan uang untuk orang tua atau saudara

muslimfamily Pertanyaan:

Asalamu'alaikum,

Saya ingin bertanya tentang masalah memberikan uang untuk orang tua atau saudara. Apakah ada aturan atau batasan yang menentukan soal itu? Saya tinggal di luar negeri dan di kampung halaman saya tidak punya rumah. Saya cuma ingin tahu dari sisi agama, hak orang tua saya atas penghasilan yang saya peroleh.

Terima kasih dan Jazakallah.