Blog

  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.

Suami meminta izin istri sebelum bepergian

muslimfamilyPertanyaan:

Jika seorang pria bepergian sendiri, apakah dia perlu meminta izin istrinya sebelum berangkat?

Jawaban:

Islam memerintahkan para suami untuk memperlakukan istrinya tidak dengan aneh atau tidak karuan tapi penuh dan sesuai dengan norma-norma kebaikan, kesopanan dan keadilan. Hal ini telah disebutkan di dalam Al-Qur'an: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut (ma'ruf)” (Q. 4:19).

Muharam -- Bulan pertama dalam kalendar Islam

crescentMuharram adalah bulan pertama dalam kalendar Islam. Penanggalan kalendar Islam dimulai dari hari pertama bulan Muharam, dan perhitungannya dimulai dari tahun ketika Nabi Muhammad Saw. berhijrah dari Mekah ke Madinah.

Kalendar Islam pertama kali diperkenalkan oleh sahabat Nabi, yaitu Umar bin Khatab ra.

Wanita Muslim wajib menutup kepalanya

womenislamPertanyaan:

Saya mendengar beberapa orang Muslim terkemuka mengatakan bahwa tidak wajib hukumnya seorang wanita Muslim untuk menutup rambutnya dan itu pun menurut mereka sesuai dengan Al-Qur'an karena tidak ada perintah untuk menutup rambut di dalam Qu'ran. Dapatkah anda menjelaskan?

Jawaban:

Al-Qur'an dan Hadits memiliki bukti nyata yang menunjukkan bahwa menutup kepala adalah bagian dari pakaian Islami untuk wanita. Dengan jelas disebutkan di dalam Al-Qur'an dan diikuti oleh riwayat hadits Nabi Muhammad Saw. Contohnya lihat Surat An-Nur (Surat 24, ayat 31):

Apa yang harus saya lakukan jika saya ragu-ragu saat sedang shalat?

purification Pertanyaan:

Saat saya melaksanakan shalat seringkali saya merasa ragu-ragu apakah wudhu saya batal atau tidak. Apa yang harus saya lakukan dalam situasi seperti ini: Haruskah saya membatalkan shalat saya dan kembali berwudhu lalu meneruskan shalat lagi atau apakah saya harus melanjutkan shalat saya dan tidak terganggu dengan rasa ragu-ragu itu?

Udhiyah atau berkurban selama Idul Adha

udhiyahMelaksanakan udhiyah (berkurban) selama Idul Adha hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah dan sunnah muakkad atau sunnah menurut Imam mazhab lainnya.

Bagi mereka yang sudah memiliki nisab zakat mestinya berkurban. Waktu untuk berkurban dimulai setelah shalat Idul Adha.

Sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah

crescent Sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dipilih terutama karena kelebihan dan kebaikan-kebaikannya dibanding hari-hari lain dalam kalendar Islam (komariyah). Allah Swt. dengan segala kebijakan dan kasih sayangNya telah memilih untuk membagikan rahmat dan pahala pada kesepuluh hari tersebut. Dan berkat kedudukan sepuluh hari yang mulia ini, Allah Swt. telah bersumpah ketika Dia berfirman di dalam Al-Qur'an (Demi Fajar, dan malam yang sepuluh) (Al-Fajr 89:1–2).

Apakah seorang dokter dalam Islam menerima hadiah dari perusahaan farmasi?

fiqh1Pertanyaan:

Syekh yang terhormat Assalamu alaikum,
Suami saya seorang dokter. Ada banyak perusahaan farmasi yang menawarian berbagai macam hadiah mulai dari perlengkapan rumah tangga, tiket pesawat udara, acara makan malam dan sering juga cek. Sebagai balasannya mereka menginginkan dokter memberi resep obat dengan merk mereka untuk si pasien. Saya ingin tahu apakah boleh dalam Islam untuk menerima hadiah semacam itu. Suami saya mengatakan bahwa perusahaan farmasi sebelumnya telah memberikan bagian tertentu dari keuntungannya kepada dokter dan bagian itu tidak berpengaruh kepada mereka apakah obat-obatan mereka dijadikan resep atau tidak. Dan suami saya tidak memintanya dari mereka.

Jawaban:

Wa`alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh.