Islam

  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.

Hikmah dan aturan dibalik masa 'Iddah (masa menunggu)

muslimfamily'Iddah atau masa menunggu seorang wanita pasca menikah, adalah masa dimana seorang istri harus menunggu dikarenakan perceraian atau ditinggal mati oleh suaminya guna memastikan bahwa ia tidak sedang dalam keadaan hamil sebelum ia menikah lagi. Selama masa 'Iddah si istri tetap mendapatkan nafkah oleh mantan suaminya yang disebut nafkah 'Iddah.

Hikmah adanya 'Iddah

1. Untuk memastikan apakah wanita tersebut sedang hamil atau tidak.

2. Syariat Islam telah mentahbiskan masa 'Iddah untuk menghindari kebingungan akan garis keturunan yang mana akan muncul jika seorang wanita ditekan untuk segera menikah.

Bekal-bekal menyambut Idul Adha

Lebih kurang dalam beberapa minggu lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijah (dalam kalender hijriyah). Bulan Dzulhijah merupakan salah satu dari empat bulan haram (suci) disamping bulan Dzulqaidah, Muharam dan Rajab. Bulan Dzulhijah adalah bulan yang penuh dengan keutamaan dan kebaikan. Dan sungguh sayang apabila bulan ini dilewatkan begitu saja.

Dari Abî Bakrah radhiyallâhu ‘anhu, dari Nabî Shallâllâhu‘alaihi wa Sallam beliau bersabda : “Dua bulan yang tidak memiliki kekurangan, adalah bulan ‘îd Ramadhân dan Dzulhijah.” (Muttafaq ‘alaihi).

E-book ini menyajikan permasalahan yang berkaitan dengan bulan Dzulhijah, hari raya ‘îdul adhâ dan penyembelihan kurban secara ringkas.

Wadi, madzi, mani dan hukumnya menurut Syariat Islam

sexUmumnya baik laki-laki maupun perempuan mencapai usia akil baligh atau puber adalah ketika usia mereka belasan tahun. Pubernya laki-laki biasanya ditandai dengan pengalaman mimpi basah sedangkan perempuan ditandai dengan menstruasi. Disamping itu laki-laki dan perempuan pun akan mengalami beberapa perubahan fisik.
Diantara perubahan itu adalah perkembangan fungsi serta fisik organ reproduksi laki-laki dan perempuan.
Ketika seseorang sudah akil baligh maka ada beberapa istilah tentang seks yang perlu mereka ketahui serta bagaimana hukumnya menurut Islam, seperti dibawah ini:

Krisis keuangan dunia dan sistem ekonomi Islam

dollarPertanyaan:
Ulama yang terhormat, Assalamu'alaikum. Tolong jelaskan kepada saya apa penyebab krisis keuangan yang sekarang sedang melanda dunia. Pertanyaan kedua saya adalah fitur-fitur apa saja yang paling penting dari sistem ekonomi Islam. Terima kasih.

Jawaban:
Wa `alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.

Saudaraku, terima kasih banyak atas pertanyaan yang ditujukan kepada kami. Allah memerintahkan umat Islam untuk bertanya kepada para ulama tentang ajaran Islam dan juga segala aspeknya.

Jihad seorang wanita dalam menolong dan membela agama Islam

Kita harus tahu, bahwa setiap wanita memiliki peran sangat penting dalam kehidupannya. Hal ini tak ada yang memungkiri, kecuali orang tidak mengerti tentang agama Allah SWT. Karena wanita adalah seorang ibu, seorang isteri, saudara perempuan, juga seorang puteri. Jika wanita baik, maka baiklah masyarakat. Dan sebaliknya, jika ia rusak, maka rusaklah masyarakat yang ada.
Begitu vitalnya peran seorang wanita menurut Islam, namun bagaimanakah posisi serta peran wanita ketika harus menolong dan membela agama Allah SWT?

Menyumbangkan sel telur menurut pandangan Islam

sexPertanyaan:
Apakah menyumbangkan sel telur diperbolehkan menurut pandangan Islam?

Jawaban:

Menyumbangkan sel telur tidak diperbolehkan menurut Islam; hal ini dikarenakan bahwa faktanya hal tersebut dapat mencampuradukkan garis keturunan. Dengan kata lain proses tersebut akan mencampurkan sperma dan sel telur dari dua pihak yang berbeda yang bukan terikat dalam satu tali pernikahan dan juga karena turut campurnya pihak ketiga dalam proses tersebut; bahkan proses tersebut tidak jauh berbeda dengan perzinahan. Terdapat kesepakatan diantara para ulama tentang masalah ini. Untuk itu tidak perlu bagi seorang Muslim untuk menyumbangkan sel telur. Jika memang tidak dapat hamil kecuali dengan cara tersebut maka akan sangat baik jika kedua pasangan menerima apa-apa yang sudah menjadi ketetapan Allah SWT;

Menciptakan rumah yang Islami

Perhatian yang serius kepada pembentukan pribadi Islami telah banyak diberikan, akan tetapi sangat sedikit sekali buku-buku yang membahas tentang bagaimana menciptakan rumah yang Islami. E-book ini akan mencoba memberikan porsi lebih kepada bagaimana adab dalam menciptakan rumah yang Islami.

Pembentukan rumah yang Islami tak kalah pentingnya dibanding pembentukan pribadi muslim. Dari pembentukan rumah yang Islami, akan nampak pengaruhnya dalam pembentukan masyarakat dan peradaban. Dari pembentukan rumah yang Islami, akan muncul masyarakat yang khas, yang memiliki ciri khas Islami, dan sekaligus pula akan menampakkan budaya Islami dan peradabannya.

Telah bersabda Rasulullah SAW, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Bersih mencintai kebersihan, Mulia menyenangi kemuliaan, Dermawan menyenangi kedermawanan. Bersihkanlah pekarangan kalian, jangan menyerupai orang-orang Yahudi”. (Hadits Hasan, riwayat Imam Tirmidzi).