Haruskah Penderita Diabetes Tetap Berpuasa ?
Pertanyaan :
Para ulama yang terhormat, as-salamu `alaykum.
Saya menderita penyakit diabetes tipe-2 dan dokter mengatakan bahwa saya sebaiknya tidak berpuasa mengingat hal itu bisa mengakibatkan stres dan kerusakan pada sel tubuh yang bertugas memproduksi insulin. Bagaimana menurut Islam tentang hal ini ?
Jazakum Allahu khayran.
Jawaban (Sheikh Ahmad Kutty) :
Wa `alaykum as-salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala hanya bagi Allah SWT dan Shalawat serta Salam bagi Nabi Muhammad SAW.
Wahai saudaraku, terima kasih atas pertanyaannya. Dari pertanyaan yang anda ajukan terlihat keinginan yang kuat dari anda untuk berpuasa meski kondisi anda tidak memungkinkan. Semoga Allah memberikan balasan dan menerima semua amal kebaikan kita.
Berpuasa menurut tuntunan syariah Islam tidak pernah ditujukan untuk menyiksa atau menyengsarakan orang. Bahkan malah puasa bisa memberikan kesehatan spiritual dan fisik.
Atas pertanyaannya, Sheikh Ahmad Kutty, dosen senior dan ulama Islam di Islamic Institute of Toronto, Ontario, Canada, memberikan penjelasan :
Aturan berpuasa ditetapkan oleh Allah SWT, sang Maha Pencipta, untuk kesehatan spiritual dan fisik kita; bukan untuk maksud memberatkan atau menyiksa kita. Maka dari itu kita diwajibkan berpuasa ketika secara fisik kita dalam keadaan sehat, kita tidak dianjurkan sama sekali untuk berpuasa jika seandainya dengan berpuasa itu akan mengganggu kesehatan kita.
Jika seandainya anda disarankan oleh dokter untuk tidak berpuasa dikarenakan kondisi kesehatan anda maka lebih baik jika anda mengikuti saran dokter tersebut, terutama jika dokter tersebut mengatakan bahwa berpuasa akan mengganggu kesehatan anda. Firman Allah SWT didalam Al-Quran, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al-Baqarah 2:184).
Jadi saya menyarankan anda untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah. Yaitu memberi makan seorang fakir miskin sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Besarnya fidyah itu kira-kira senilai 2,5 kg beras. Anda boleh memberikan fidyah ini langsung kepada orang-orang yang tidak mampu atau memberikannya kepada suatu badan amal yang nanti mereka akan mendistribusikannya kepada yang tidak mampu; anda juga boleh mengirimkan fidyah tersebut ke negara asal anda jika seandainya anda pikir lebih banyak orang yang membutuhkan disana.
Semoga Allah SWT selalu membimbing kita untuk terus di jalanNya dan mengampuni semua dosa dan kesalahan kita baik yang disengaja ataupun tidak disengaja baik yang besar ataupun yang kecil. AMIN.
(Sumber : Islamonline dengan modifikasi)
- roemasa's blog
- Add new comment
- 192 reads