Ilustrasi Ahmadiyah dari Sisi Kebebasan dan Ajarannya
Sampai dengan hari ini Kamis 24 April 2008 pemerintah Indonesia belum mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah itu sesat dan dilarang di Indonesia. SKB yang tadinya akan dikeluarkan hari Rabu 23 April itu ternyata ditunda dengan alasan masih digodok dengan mempertimbangkan akan beberapa hal. Sikap pemerintah yang terkesan mengulur-ngulur kasus Ahmadiyah ini memang menimbulkan banyak tanda tanya. Tapi kita berdoa semoga saja pemerintah selaku penguasa mampu mengeluarkan keputusan yang tepat dan bijak sehingga pergolakan antara umat Islam dan umat Ahmadiyah di masyarakat bisa berkurang.
Untuk kasus Ahmadiyah ini memang terdapat beberapa hal yang membuatnya 'seolah' layak untuk diperjuangkan, setidaknya begitulah menurut para pendukungnya. Dua hal tersebut adalah masalah ajaran Ahmadiyah yang katanya hanya perbedaan persepsi saja dengan mayoritas kaum Muslimin lainnya dan masalah kebebasan beragama yang dilindungi oleh UUD 1945 alias konstitusi negara Indonesia.
Menyikap dua hal diatas saya mungkin akan menjawabnya dengan memberikan perbandingan berupa cerita, semoga cerita tersebut bisa menggambarkan kedua hal tersebut.
Yang pertama adalah pendapat banyak tokoh dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang menganggap jika pemerintah membuat keputusan bahwa Ahmadiyah sesat adalah kurang tepat dan melanggar konstitusi tentang kebebasan beragama bagi Warga Negara Indonesia. Tentu saja dalil kebebasan beragama yang didukung oleh konstitusi itu diinterpretasikan 'berbeda' oleh mereka yang menyebut dirinya pendukung kebebasan. Untuk memaknakan kebebasan ada sebuah ilustrasi seperti ini :
"Kita tinggal di lingkungan yg tenang lalu suatu hari datanglah tetangga baru yg mengusik lingkungan kita. Tetangga kita ini mempunyai hobi menyalakan radio dengan keras. Tentu saja tetangga-tetangga di lingkungan kita pun merasa terganggu. Awalnya mereka hanya bicarakan masalah itu antar sesama mereka. Lama kelamaan jengkel juga dan akhirnya mereka datangi langsung tetangganya itu. Mereka minta ke tetangganya untuk merubah kebiasaan menyalakan radio dengan keras. Tapi hal itu tidak digubris juga, akhirnya para tetangga itu lapor ke RT (Rukun Tetangga) dan meminta RT setempat utk menegur tetangganya yang susah diatur itu. Karena RT pun tidak juga berhasil merubah hobi salahsatu warganya maka warga yang lain merasa perlu untuk meminta ketua Rukun Warga (RW) setempat untuk menegur. Demikian seterusnya".
Itulah mungkin sekelumit ilustrasi tentang memaknai 'kebebasan' dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Indonesia memang bukan murni negara agama tapi bukan pula murni negara sekuler sehingga peran kontrol pemerintah memang diperlukan bagi terciptanya kondisi yang kondusif bagi tiap-tiap pemeluk agama di Indonesia.
Yang kedua tentang pembelaan pengikut Ahmadiyah bahwa mereka itu masih beragama Islam dan perkara kedudukan seorang Mirza Ghulam Ahmad dalam ajaran mereka adalah perkara perbedaan persepsi saja dengan mayoritas umat Islam yang lainnya. Saya bukanlah seorang ahli syariat namun jika kita ingin mengetahui sesat atau tidaknya suatu ajaran dari ajaran agama Islam tentu saja kita harus bertanya kepada ahli yang tepat yaitu para ulama syariat bukan kepada ahli hukum, ahli tata negara atau ahli-ahli yang lainnya. Seperti ini ilustrasinya :
"Paus dan lumba-lumba, kedua binatang ini hidup di air dan kita terbiasa menyebutnya dengan sebutan ikan paus dan ikan lumba-lumba. Jika kita tanyakan kepada orang, lebih dekat manakah kekerabatan paus dan lumba-lumba itu dengan manusia atau dengan ikan hiu?. Saya yakin banyak diantara kita yang menjawab tentu saja lebih dekat ke ikan hiu dengan alasan karena sama-sama hidup di air, bisa berenang dan menyelam. Itu mungkin jawaban yang umum dan 'polos' dari sebagian kita dan itu pun wajar saja.
Tetapi bagaimana jika ditanyakan ke sekelompok ilmuwan di bidang biologi atau minimal kepada mereka yang pernah belajar biologi apakah jawabannya akan sama. Tentu saja karena kita bertanya kepada orang yang tepat mereka akan menjawab paus dan lumba-lumba itu secara kekerabatan lebih dekat kepada manusia. Hal itu karena paus dan lumba-lumba sama-sama mamalia yang berarti sama-sama memiliki kelenjar susu, sama-sama berdarah panas, sama-sama bernafas dengan paru-paru, sama-sama memiliki rambut dan sama-sama memiliki 4 bilik di jantungnya. Akan sangat jauh berbeda jika kita menyamakan paus dan lumba-lumba itu dengan ikan hiu yang berdarah dingin dan bernafas dengan insang. Itulah dua jawaban yang mungkin akan sangat berbeda tergantung kita bertanya ke siapa".
Dua ilustrasi diatas menggambarkan kondisi yang terjadi saat ini mengenai pro-kontra pelarangan ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Tapi satu hal yang pasti, 'ijma ajaran Ahmadiyah itu sesat bukan hanya dilakukan oleh MUI-nya Indonesia saja tetapi oleh Liga Muslim Dunia sejak tahun 1974. Jadi tunggu apalagi pemerintah. :D