Dapatkah Wanita yang sedang Haid Membaca Al-Qur'an

womenislamPertanyaan :

Ulama yang terhormat, As-Salamu `alaykum. Jika saya sedang datang bulan, apakah boleh untuk membaca Al-Qur'an tanpa menyentuhnya langsung? Jazakum Allah
khayran.


Jawaban (Sheikh Ahmad Kutty) :

Wa `alaykum As-Salamu wa Rahmatullahi wa Barakatuh.



Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.



Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.



Saudariku, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menjawab pertanyaan anda. Semoga Allah SWT selalu melindungi dan membimbing kita di jalan yang lurus.



Atas pertanyaan anda, Sheikh Ahmad Kutty, pengajar senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Kanada, menjelaskan:



“Mengenai hukumnya bolehkah wanita yang sedang menstruasi itu membaca Al-Qur'an para ulama dan ahli hukum Islam terbagi dalam beberapa pendapat.


Dasar hukum yang digunakan oleh para ulama yang tidak membolehkan wanita untuk membaca Al-Qur'an ketika menstruasi adalah berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW ,
Orang yang haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Al Quran.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) 



Sekelompok ulama dari mazhab Maliki, Shafi`i, Hambali
dan lainnya menolak pendapat diatas. Seperti apa yang diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa tidak ada yang salah jika ada seorang wanita yang sedang haid membaca Al-Qur'an baik itu dari hafalannya atau dari mushaf itu sendiri seandainya memang mereka memandang perlu untuk melakukannya.


Meskipun begitu ada sebagian dari kelompok ulama yang melarang wanita membaca Al-Qur'an itu telah memperbolehkan mereka membacanya jika mereka itu adalah guru atau pelajar yang takut lupa akan hafalannya jika tidak dibaca.


Saya akan mencoba menyimpulkan dari berbagai pendapat yang berkembang tentang masalah ini:

Apabila membaca Al-Qur'an sudah menjadi keperluan untuk anda maka anda diperbolehkan untuk membaca Al-Qur'an baik itu membacanya dari hati ataupun dengan memegangnya. Jika tidak ada keperluan maka anda bisa cukup dengan mendengarkan Al-Qur'an karena tidak ada larangan dalam sumber hukum Islam yang melarang wanita yang sedang menstruasi untuk mendengarkan Al-Qur'an.


Untuk itu anda dapat mendengarkan bacaan rekaman Al-Qur'an tanpa ada larangan; anda juga dapat membaca doa yang berasal dari potongan ayat Al-Qur'an tanpa takut bahwa itu akan mendatangkan dosa.


Semoga Allah menunjukkan kita jalan yang benar dan membimbing kita dalam melaluinya. Amin”


Sumber : Islamonline

Reply

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options

This blog uses the CommentLuv Drupal plugin which will try and parse your sites feed and display a link to your last post, please be patient while it tries to find it for you.
CAPTCHA
Jawab pertanyaan ini untuk membedakan apakah anda pengunjung atau spam.
8 + 6 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.