Tata Cara Mandi Besar (Ghusl/Junub)

purification
Ghusl atau mandi menghilangkan hadas besar menurut aturan fiqih dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Secara ringkas, yang pertama dilakukan adalah kedua tangan dicuci, kemudian mandi kepala, kemudian terus dari bagian sebelah kanan, kemudian kiri, terakhir cuci kaki.

Adapun urutan-urutan tata cara mandi menghilangkan hadas besar (ghusl), adalah sebagai berikut:

   1. Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukkan ke wajan tempat air.
   2. Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri.
   3. Mencuci kemaluan dan dubur.
   4. Najis-najis dibersihkan.
   5. Berwudhu sebagaimana untuk shalat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki.
   6. Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah.
   7. Menyiram kepala dengan 3 kali siraman.
   8. Membersihkan seluruh anggota badan.
   9. Mencuci kaki.

Sempurnanya siraman yang dilakukan adalah minimal 3x pada masing-masing bagian tubuh namun 1x pun sudah dianggap sah.

Jika sudah melakukan praktek seperti diatas maka kita tidak perlu lagi berwudhu karena sudah termasuk didalamnya beserta niat.

Referensi: Islam.ca dan Eramuslim.com

Reply

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options

This blog uses the CommentLuv Drupal plugin which will try and parse your sites feed and display a link to your last post, please be patient while it tries to find it for you.
CAPTCHA
Jawab pertanyaan ini untuk membedakan apakah anda pengunjung atau spam.
3 + 4 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.