Manfaat, Rukun dan Wajib Haji
Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah).
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Kegiatan haji sendiri dilakukan dari tanggal 8 s/d 12 Dzulhijjah, bulan ke-12 dari kalendar Islam.
Manfaat Haji
Berikut ini adalah beberapa manfaat penting dari ibadah Haji:
1. Ibadah Haji akan memperkuat keyakinan kita akan keesaan Allah dan membantu kita untuk selalu ingat mengingat-Nya;
2. Ibadah Haji mengajarkan umat manusia untuk bersatu dibawah kekuasaan Tuhan yang satu yaitu Allah SWT;
3. Ibadah Haji membantu kita mengembangkan rasa persaudaraan kepada umat manusia seluruhnya;
4. Akhirnya, ia memungkinkan kita untuk memperbaharui keyakinan kita dengan membuat kita sadar bahwa kehidupan ini hanya bersifat sementara saja dan kelak tempat kita yang abadi adalah di akhirat nanti berdiri di hadapan Tuhan.
Rukun Haji (menurut Mazhab Syafii) :
1. Niat dan ihram = Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Wukuf di Arafah = Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Tawaf Ifadah = Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah.
4. Sa`i = Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul = Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib = Mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
Wajib Haji
Wajib Haji adalah sebagai berikut :
1. Mulai berniat dan menggunakan pakaian ihram pada miqat yang telah ditentukan atau sebelum mendekati miqat.
2. Melempari pilar-pilar batu.
3. Berkorban bagi mereka yang melakukan Haji Tamattu atau Qiran. Jika mereka tidak mampu berkorban maka mereka dapat menebusnya dengan berpuasa.
4. Menghindari segala macam perbuatan dan tindakan dosa yang dapat membatalkan ibadah Haji.
5. Mazhab Maliki menganggap melakukan tawaf ketika baru tiba merupakan wajib Haji, dan pihak yang lain pun tidak ada yang menolak pentingnya tawaf ketika baru datang ini.
6. Shalat Tawaf merupakan wajib Haji menurut mazhab Hanafi namun mazhab yang lain menganggapnya sebagai sunnah Haji.
7. Sa`i diantara dua lembah menurut mazhab Hanafi adalah merupakan wajib Haji yang dapat diganti dengan berkorban jika seseorang melewatkannya; namun mazhab yang lain menganggapnya sebagai rukun Haji.
8. Mencukur atau menggunting rambut wajib adalah merupakan wajib Haji menurut ketiga mazhab namun menurut mazhab Syafi'i mencukur atau menggunting rambut merupakan rukun haji.
9. Tawaf perpisahan adalah merupakan wajib Haji menurut imam Abu Hanifah, Syafi`i dan Ahmad; namun menurut Imam Malik tawaf perpisahan adalah sunnah Haji.
10. Bermalam di Mudzalifah setelah kembali dari Arafah sebelum menuju Mina.
Referensi: Islamonline.net dan beberapa situs Islam lainnya
- roemasa's blog
- Add new comment
- 840 reads