Pandangan Islam tentang kremasi
Pertanyaan:
Bagaimana pandangan Islam tentang kremasi?
Jawaban:
Dalam Islam, ritual serta praktek pemakaman telah ditentukan oleh hukum yang ada, sesuai dengan perintah dari Allah Swt.. Menurut hukum, mulai dari Nabi Adam sampai Nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad Saw., menguburkan mereka yang sudah meninggal adalah metode yang digunakan untuk memperlakukan mereka yang sudah meninggal. Kami tidak menemukan dasarnya yang menyebutkan bahwa kremasi diperbolehkan oleh Allah sebagai bentuk dispensasi.
Allah Swt. berfirman di dalam Al-Qur'an: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.” (Al-Isra: 70). Untuk menjaga semangat dari ayat ini, menurut para ulama, sangat penting bagi kita untuk memperlakukan tubuh manusia dengan penghargaan yang sebaik-baiknya, bukan hanya ketika dia masih hidup tapi juga ketika dia sudah meninggal. Membakar jenazah atau membuang jasad mereka yang sudah meninggal agar dimakan oleh burung manyar, binatang liar dan lainnya, yang dianggap keramat dan menjijikkan, hal-hal seperti itu dilarang dalam Islam.
Salah satu alasannya adalah terbatasnya informasi akan apa yang terjadi setelah seseorang meninggal, dan untuk itu hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui apa yang baik dan yang tidak baik untuk kita.
Nabi Muhammad Saw., telah memberitahukan kepada kita tentang jenazah yang dimandikan, dikafani dan diturunkan ke dalam kubur, dll. Pengetahuan seperti itu datang dari Allah Swt. Yang perlu diingat adalah kita harus memperlakukan jenazah dengan penuh kehati-hatian, seperti halnya ketika kita memperlakukan seseorang yang masih hidup. Pendek kata, kremasi bukanlah cara yang diperintahkan oleh Allah untuk memperlakukan jasad manusia setelah meninggal. Seperti halnya institusi buatan manusia, kremasi berdasarkan pada pengetahuan yang sebagian saja. Hanya Allah-lah, Sang Pencipta, “dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan.” (Al-Baqarah : 220).
Observasi penting lainnya adalah terbukti bahwa menguburkan mayat yang sudah meninggal lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan mengkremasinya. Dan lebih jauh benar sekali semboyan yang menyebutkan bahwa Allah telah “melarang bagi kita hanya untuk yang berbahaya atau membahayakan kita (atau lingkungan kita.)”
Sumber: Islam.ca
- roemasa's blog
- Add new comment
- 563 reads