Apa yang harus saya lakukan jika saya ragu-ragu saat sedang shalat?
Pertanyaan:
Saat saya melaksanakan shalat seringkali saya merasa ragu-ragu apakah wudhu saya batal atau tidak. Apa yang harus saya lakukan dalam situasi seperti ini: Haruskah saya membatalkan shalat saya dan kembali berwudhu lalu meneruskan shalat lagi atau apakah saya harus melanjutkan shalat saya dan tidak terganggu dengan rasa ragu-ragu itu?
Jawaban:
Jawaban atas pertanyaan anda bisa berbeda tergantung kepada dua skenario yang mungkin anda hadapi seperti dibawah ini:
Jika anda termasuk orang yang bekser atau memiliki masalah dalam mengontrol buang air kecil, maka berikut ini yang harus anda lakukan:
Anda harus pastikan untuk membersihkan diri dan berwudhu sesaat sebelum melaksanakan shalat. Apabila anda sudah melakukannya namun tetap saja merasa basah, netes, dll. maka anda tidak perlu khawatir; untuk yang seperti itu bisa dianggap 'dimaafkan'. Allah Swt. dengan jelas memberitahu kita bahwa “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Q. 22:78) Tapi sekali lagi kita perlu ingat, dalam kasus seperti ini maka seseorang harus membersihkan diri dan berwudhu sebisa mungkin sesaat sebelum shalat.
Sedangkan untuk skenario kedua:
Jika anda bukan orang yang bekser atau bermasalah dengan kencing, maka anda harus tanyakan ke diri anda sendiri apakah anda telah pasti memulai shalat setelah sebelumnya melakukan wudhu dan membersihkan diri dengan benar-benar atau tidak. Jika anda telah yakin bahwa anda telah melakukannya, maka anda tidak perlu menghiraukan lagi ganggung pikiran atau keraguan semacam itu yang hanya akan menyerang pikiran anda kecuali anda melihat tanda yang jelas yang menindikasikan sebaliknya. Tanda-tanda yang jelas itu seperti basah atau kentut, dll. Jika anda mengalami tanda-tanda yang nyata seperti itu maka anda harus membatalkan shalat anda dan melanjutkannya lagi setelah anda kembali berwudhu.
Jika seandainya anda tidak mengalami tanda-tanya yang nyata tersebut seperti disebutkan di atas, maka anda tidak perlu menghiraukan rasa ragu yang dialami itu. Hal ini sesuai dengan prinsip Fiqih yang menyebutkan “Kepastian tidak bisa dirusak oleh ragu atau keraguan”. Untuk itu anda harus meneruskan shalat anda sampai anda benar-benar melihat/merasakan tanda-tanda yang nyata yang dapat membatalkan.
Untuk kasus diatas, penting bagi kita untuk tahu bahwa rasa ragu-ragu dimunculkan oleh bisikan setan seperti Rasulullah Saw. pernah mengatakan bahwa setan akan mendekati kita saat shalat mencoba untuk menganggu kita. Dalam menggoda setan akan menggoda manusia dengan berbagai macam cara. Dalam kasus anda, setan mencoba menggoda anda dengan memunculkan rasa ragu di pikiran anda apakah anda sudah batal atau belum, untuk orang lain mungkin saja dimunculkan pemikiran-pemikiran lain dan cara menangkalnya adalah dengan berlindung kepada Allah dan memohon kepadaNya dari godaan setan yang terkutuk.
Sumber: Islam.ca
- roemasa's blog
- Add new comment
- 476 reads