Dimana posisi meletakkan tangan setelah takbir awal dalam Shalat?

shalatPertanyaan:

Saya memiliki pertanyaan tentang dimanakah kita harus meletakkan tangan kita setelah takbir awal (takbiratul ihram) dalam shalat: Apakah kita semestinya meletakkan tangan kita dibawah pusar ataukah di dada kita? Sebelumnya seseorang pernah mengatakan kepada saya bahwa keliru jika meletakkan tangan kita dibawah pusar karena kita harusnya meletakkan tangan kita di dada. Saya dibesarkan dalam lingkungan yang bermazhab Hanafi dan selama ini yang saya ketahui bahwa saya harus meletakkan tangan saya dibawah pusar ketika shalat. Saya ingin mengetahui masalah ini dengan lebih jelas.

Jawaban:

Tidak perlu kaku menghadapi masalah yang anda hadapi karena keduanya memang diperbolehkan baik itu meletakkan tangan dibawah pusar seperti yang diajarkan oleh mazhab Hanafi ataupun diatas pusar seperti yang diajarkan oleh mazhab Syafi'i; dan juga tidak masalah sebagaimana pendapat beberapa ulama untuk meletakkan tangan kita di dada ataupun meletakkannya agak ke samping seperti halnya pendapat beberapa ulama mazhab Maliki.

Perlu kita ketahui bahwa perbedaan diantara ulama tentang masalah ini bukanlah karena para ulama pendiri mazhab tersebut mencoba berimprovisasi atau menerapkan aturan yang aneh; melainkan para ulama pendiri mazhab tersebut telah mempelajari bagaimana praktik shalat yang benar yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui para sahabatnya. Dengan kata lain perbedaan-perbedaan yang ada muncul dari para sahabat beliau yang mana para imam mazhab banyak mengambil riwayat dan belajar dari mereka.

Berikut contoh beberapa perbedaan pandangan beberapa ulama tentang masalah ini: Sebagai contoh Imam Ibn al-Humam, seorang Imam besar dari mazhab Hanafi mengatakan: Tidak ada riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang pasti dan jelas yang memerintahkan kita untuk meletakkan tangan kita baik itu diatas ataupun dibawah pusar. Imam Tirmidhi, salah seorang periwayat hadist, mengatakan bahwa terdapat beberapa riwayat sahih dari para sahabat dan tabiin yang mengindikasikan bahwa beberapa dari mereka meletakkan tangan mereka dibawah pusar sedangkan yang lainnya meletakkan tangan diatas pusar. Imam Ibn al-Mundhir juga menegaskan pernyataan diatas. Terdapat juga beberapa riwayat dari Imam Ahmad yang mengindikasikan kedua pandangan yang ada, sedangkan dia sendiri terlihat tidak menyukai apabila seseorang meletakkan tangannya di dada daripada di bawahnya.

Kesimpulan: Jika guru anda mengajarkan bahwa posisi tangan ketika shalat adalah dibawah pusar maka teruskanlah, karena itu diperbolehkan.


Sumber: Islam.ca