Mengumandangkan Azan sebelum menempati sebuah rumah baru

AllahPertanyaan:

Salah seorang anggota keluarga saya baru-baru ini membeli sebuah rumah baru. Setelah memasuki rumah ada yang menyuarakan azan. Apakah menyuarakan azan merupakan cara Islam atau perbuatan Bid'ah? Bagaimana seharusnya yang dilakukan ketika kita hendak mendiami rumah atau tempat baru?

Jawaban:

Azan adalah salah satu bentuk Zikir (mengingat Allah); dan lazim dikumandangkan untuk menandakan bahwa telah masuk waktu Shalat.

Salah satu manfaat azan yaitu disebutkan dapat mengusir setan dan mendatangkan kebaikan.

Karena azan merupakan salah satu bentuk zikir, maka tidak ada yang salah jika seseorang mengumandangkan azan ketika hendak menempati rumah-- jika niatnya untuk mengusir setan-- meskipun idealnya bagi dia bisa dengan cara mengumpulkan anggota keluarganya lalu shalat sunah 2 rakaat sebagai ucapan rasa syukur atas nikmat-Nya dan membaca ayat-ayat Al-Qur'an. Membaca surat Al-Baqarah di rumah sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, "Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang dibaca di dalamnya surat Al-Baqarah". Hadits riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami ', hadits no.1170 

Seperti kita tahu sebuah rumah mungkin saja disukai untuk dihuni oleh setan ataupun malaikat. Agar rumah itu menjadi hunian yang nyaman bagi malaikat kita harus rutin membaca Al-Qur'an dan berzikir. Nabi Muhammad SAW juga menasehati kita agar melaksanakan shalat Sunah rawatib di rumah apabila kita terbiasa melaksanakan shalat fardhu di masjid.

Disamping itu, biasakan menonton televisi dan video hanya untuk melihat berita dan program-program yang mendidik atau program-program lain yang membawa manfaat. Dengan kata lain, hanya dengan kumandang azan sebelum menghuni rumah baru lantas tidak akan menjamin rumah tersebut terlindung dari gangguan setan.

Kesimpulannya biar saja perjelas bahwa mengumandangkan azan sebelum menempati rumah tidak dapat disebut sebagai Bid'ah jika niatnya semata-mata untuk mengingat Allah.

Jika memang seseorang bersikeras bahwa apabila ada orang yang membeli rumah baru harus mengumandangkan azan maka jelas dia telah berbuat sesuatu yang baru dalam Islam (bid'ah). Kita tidak dapat menetapkan sesuatu dalam agama ini kecuali Allah SWT dan Rasul-Nya sudah tetapkan.


Sumber: Islam.ca