Non-Muslim tidak berhak untuk hidup. Apakah itu benar?
Pertanyaan:
Saya seorang atheis yang ingin tahu tentang Islam. Saya dengar bahwa orang Islam percaya bahwa mereka yang bukan Islam tidak berhak untuk hidup. Apakah itu benar?
Jawaban:
Apa yang anda dengar bahwa orang Islam percaya orang non Islam tidak berhak untuk hidup adalah salah. Bukti nyata tertera dalam Al-Qur'an yang merupakan kitab suci agama Islam yang menjelaskan apa itu Islam.
Saya akan coba kutip beberapa ayat dari Al-Qur'an agar apa yang saya kemukakan menjadi lebih jelas.
Di bawah ini ayat yang mengakui keimanan seseorang yang percaya dengan Allah dan Hari Akhir.
*{Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.}* (Al-Baqarah 2:62)
Dan berikut ayat yang sama:
*{Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
}* (Al-Ma'idah 5:69)
Sedangkan untuk 'memerangi orang yang tidak beriman' seperti yang mungkin pernah anda dengar dari para ekstrimis, berikut ini ayatnya:
*{Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.}* (Al-Baqarah 2:190)
Begitu banyak ayat di dalam Qur'an yang membicarakan hubungan antara Muslim dan Non-Muslim. Berikut ini contohnya:
*{Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.}* (Al-Mumtahanah 60:8-9)
Perhatikan bahwa kata "birr" (diterjemahkan sebagai kebaikan) yang digunakan Allah dalam konteks ini sama dengan jenis kebaikan yang harus dilakukan oleh seorang Muslim terhadap orang tuanya sendiri. Ini menandakan bukan cuma pertemanan tapi merupakan hubungan yang dalam, benar?
Ayat lainnya yang saya sampaikan adalah ayat yang membolehkan seorang Muslim menikah dengan orang Kristen dan Yahudi:
*{… (Dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu …" (Al-Ma`idah 5:5)
Dan lagi, ini bukan cuma pertemanan biasa. Ini menunjukkan hubungan antar manusia yang akrab dan kuat; seorang suami dan istrinya, orang yang ia cintai, teman dan ibu dari anak-anaknya. Tidak ada agama lain (secara resmi) yang membolehkan ini.
Sedangkan untuk ayat yang 'melarang' hubungan pertemanan antara Muslim dengan Non-Muslim, antara lain:
*{Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.}* (Al-Ma'idah 5:51)
Namun ayat ini terkait dengan situasi sejarah tertentu, dimana terdapat peperangan antara negara Islam dengan empat kubu yang berbeda (Romawi, Persia, masyarakat Arab pagan dan Yahudi Madinah).
Jadi konteks sejarah dalam ayat ini adalah dikarenakan sebuah situasi perang antara umat Islam dan Ahli Kitab (Yahudi, di dalam kota Madinah, dan Kristen melalui perang Salib), dan umat Islam tidak diperbolehkan untuk berteman dengan musuh selama perang, sesederhana itu saja.
Ayat ini merupakan pengecualian dari situasi khusu dan bukan berarti aturan yang berlaku umum.
Saya harap ini dapat menjawab pertanyaan anda. Tetaplah berhubungan.
Damai.
Sumber: Islamonline.net
- roemasa's blog
- Add new comment
- 297 reads