Menggunakan Produk-Produk yang Terbuat dari Kulit Babi

halalharamPertanyaan:

Ulama yang terhormat, as-salamu `alaikum.
Saya ingin tahu apakah diperbolehkan menggunakan produk kulit (misal ikat pinggang, jaket dan sepatu) yang dibuat di Inggris dan Amerika dan banyaknya terbuat dari kulit babi yang mana termurah diantara jenis kulit lainnya. Tolong berikan penjelasan tentang hal ini.

Jazakum Allahu khayran.


Jawaban (DR. Zulfiqar Ali Shah) :
Wa `alaykum as-salam wa rahmatullahi wa barakatuh.

Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.



Saudariku terima kasih atas pertanyaannya. Semoga Allah merahmati kita semua sehingga kita dibimbingnya ke jalan yang lurus dan mengisi hati kita dengan keyakinan dan kedamaian.

Banyak ulama Islam yang tidak melihat ada masalah dengan memakai baju atau sepatu yang terbuat dari kulit babi yang sudah disamak.

Atas pertanyaan anda, Dr. Zulfiqar Ali Shah, anggota komite eksekutif dari Dewan Fiqih Amerika Utara dan Direktur Agama Masyarakat Islam Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, menjelaskan,

Terdapat dua pendapat tentang penggunaan kulit babi. Pendapat dari kalangan fiqih yang konservatif melarang semua penggunaan dari babi dalam segala bentuk dan jenis.
Pendapat ulama lainnya yang memperbolehkan penggunaan tulang babi, kulit dan bagian tubuh lainnya, mereka hanya mengharamkan konsumsi dari daging babinya itu sendiri. Dasar argumennya adalah Surat Al-Ma'idah Ayat 3 dimana Allah SWT berfirman, (
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi) (Al-Ma'idah 5:3).

Kata yang terdapat dalam ayat tersebut adalah daging babi bukan babi itu sendiri. Untuk pendapat ulama yang membolehkan, menggunakan jaket, ikat pinggang dll yang terbuat dari kulit babi hukumnya adalah makruh(kurang disukai) bukan haram.

Beberapa ahli fiqih kontemporer menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan produk yang dibuat dari kulit babi dikarenakan proses kimia ketika penyamakannya telah merubah sifat asli dari kulit tersebut. Rekomendasi saya adalah akan lebih baik jika kita mencari alternatif produk selain yang terbuat dari kulit babi tersebut meskipun harganya sedikit lebih mahal.


Sumber : Islamonline.net