Memotong Rambut di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah
Pertanyaan :
Ulama yang terhormat, as-salamu `alaykum.
Apakah dilarang untuk menggunting kuku atau memotong rambut di 10 hari pertama bulan Dzulhijah? Tolong dijawab sesuai dengan Mazhab Hanafi.
Jazakum Allahu khayran.
Jawaban (Dr. Zulfiqar Ali Shah) :
Wa `alaykum as-salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.
Saudaraku, kami terkesan dengan pertanyaan anda. Semoga Allah SWT membimbing kita untuk mengikuti jalan yang lurus dan semoga kita menjadi penghuni surga kelak. Amin.
10 hari pertama di bulan Dzulhijah merupakan kesempatan bagi setiap Muslim untuk meningkatkan amal ibadahnya. Seorang Muslim dianjurkan untuk menggunakan kesempatan ini dan mendekatkan diri dengan Allah melalui puasa, bersedekah, membaca Al-Qur'an, zikir dan lain-lain.
Jika memang seorang Muslim akan berkurban hewan di hari raya Idul Adha maka dianjurkan untuk tidak menggunting kuku dan memotong rambut selama 10 hari awal di bulan Dzulhijah.
Atas pertanyaan anda, Dr. Zulfiqar Ali Shah, anggota Komite Eksekutif Dewan Fiqih Amerika Utara dan Direktur Agama dari Islamic Society of Milwaukee, menyatakan,
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika telah masuk 10 hari pertama bulan Dzulhijjah sedangkan salah
satu di antara kalian ingin berkurban maka janganlah dia memotong
sedikit pun bagian dari rambut dan kulitnya hingga dia menyembelih." (HR Muslim)." Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Syafi`i (dalam salahsatu pendapatnya) mengikuti hadits ini dan melarang memotong rambut dan kuku selama 10 hari pertama di bulan Dzulhijah.
Mazhab Hanafi menyatakan hukumnya Sunnah Muakkad (Sunnah yang dianjurkan) dan dianjurkan bagi seorang Muslim untuk menggunting kuku dan memotong rambut setelah berkurban binatang, sehingga rambut dan kuku akan dihitung sebagai hasanat (Bhs Arab untuk kebaikan) bersamaan dengan rambut dari binatang yang dikorbankan. Tidaklah haram untuk memotong rambut atau kuku; tetapi hanya dianjurkan seperti itu demi mendapatkan kebaikan lebih.
Sumber : Islamonline
- roemasa's blog
- Add new comment
- 246 reads