Tidak Tahu Arah Kiblat
Pertanyaan :
Ulama yang terhormat, As-salamu `alaykum. Saya ingin menanyakan suatu hal yang sudah lama saya pendam di pikiran saya. Ketika itu saya sedang berada di suatu daerah dan datanglah waktu sholat, tetapi di daerah tersebut tidak ada masjid atau tempat lainnya untuk sholat. Dan waktu itu saya pun tidak membawa kompas. Saat itu langit sedang tidak cerah sehingga posisi matahari tidak terlihat ada dimana. Lalu saya putuskan untuk shalat di sebuah parkir mobil dan menghadap sebuah tiang. Apakah shalat saya itu sah? Haruskah saya mengulangnya lagi? Tolong berikan saya jawaban atas masalah yang sudah lama mengganggu pikiran saya ini.
Jawaban (Sheikh Ahmad Kutty):
Wa `alaykum As-Salamu wa Rahmatullahi wa Barakatuh.
Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.
Saudaraku, terima kasih kami haturkan atas pertanyaan anda. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk bertanya perihal ajaran agama Islam beserta segala aspeknya kepada seseorang yang memiliki pengetahuan akan hal tersebut.
Salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat. Tetapi jika seandainya suatu waktu kita berada di tempat dimana kita tidak mengetahui letak arah kiblat, maka seseorang perlu terlebih dahulu berusaha menebak sesuai kemampuan dia dimanakah letak arah kiblat tersebut. Jika nanti setelah selesai shalat dia mengetahui kalau dia shalat menghadap ke arah yang salah maka dia tidak perlu utnuk mengulang kembali shalatnya.
Atas pertanyaan anda, Sheikh Ahmad Kutty, pengajar senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Canada, memberikan penjelasan:
Untuk kasus yang anda sebutkan tadi, seandainya kita tidak mengetahui letak pasti dimana kiblat itu maka awalnya cobalah terlebih dahulu dengan menebak-nebak dimana arah kiblat berdasarkan bukti dan ilmu yang kita miliki lalu setelah anda putuskan dimana arah kiblat itu bersegeralah shalat. Jika setelah shalat anda mengetahui bahwa anda tadi shalat dengan menghadap arah yang salah maka anda tidak perlu mengulang kembali shalat anda.
Untuk itu anda tidak perlu khawatir kalau sholatnya itu tidak sah dikarenakan anda berada dalam situasi yang sulit dan anda sudah berusaha untuk mengetahui dimana arah kiblat tersebut.
Sumber : Islamonline
- roemasa's blog
- Add new comment
- 615 reads