Wanita Memakai Make-up Ketika Shalat
Pertanyaan :
Ulama yang terhormat, As-Salamu `alaykum. Kami para wanita bingung mengenai apakah kami diperbolehkan melaksanakan shalat dengan memakai kosmetik dan lipstik. Beberapa dari kami mengatakan boleh memakai lipstik dll setelah wudhu dan kemudian baru shalat. Yang lain mengatakan shalatnya tidak diterima jika wanita memakai lipstik. Tolong dijelaskan bagaimana hukumnya?
Jawaban (Dr. Muzammil H. Siddiqi):
Wa `alaykum As-Salamu wa Rahmatullahi wa Barakatuh.
Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.
Saudariku, terima kasih banyak atas pertanyaan yang diberikan dan minat anda yang besar untuk belajar tentang ajaran Islam. Semoga Allah membantu anda mendapatkan pemahaman dan selalu berada di jalan yang lurus! Amin!
Untuk pertanyaan anda, seorang wanita boleh shalat dengan memakai kosmetik tetapi kosmetik itu dipakai sesudah ia berwudhu dan ia tidak boleh memakainya di depan publik dimana ia akan dilihat oleh laki-laki. Jika ia memakai make-up di sebuah perusahaan yang pegawainya bercampur antara laki-laki dan perempuan maka ia dianjurkan untuk menutup wajahnya.
Atas pertanyaan anda, Dr. Muzammil H. Siddiqi, mantan Presiden Perhimpunan Islam Amerika Utara, menjelaskan:
“Untuk menjawab pertanyaan anda, saya akan mendiskusikan 2 hal berikut:
Pertama, diperbolehkan bagi seorang wanita menggunakan kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya sendiri. Dia diperbolehkan shalat dalam keadaan menggunakan kosmetik asalkan ia memakainya setelah berwudhu. Dan harus dipastikan juga kosmetik yang dipakai itu tidak mengandung sesuatu yang diperkirakan tidak bersih dan dilarang dalam Islam. Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari babi dan itu dilarang serta tidak boleh dipakai kapanpun juga. Para wanita harus memastikan telah mencuci anggota tubuhnya yang mesti dibasuh oleh air wudhu sebelum memakai lipstik atau kosmetik lainnya. Seorang wanita yang mengabaikan soal wudhu ini hanya gara-gara tidak ingin wudhunya itu mengganggu make-up nya maka ia telah berdosa.
Berwudhu adalah aktivitas penting agar kita bisa melaksanakan shalat. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Shalat tidak diterima tanpa wudhu'." Berwudhu adalah mencuci telapak tangan, berkumur, membersihkan hidung, mencuci wajah mulai dari dahi sampai ujung dagu dan dari telinga kanan sampai ke telinga kiri, membasuh tangan termasuk sikut, membasuh rambut kepala, belakang telinga dan mencuci kedua kaki termasuk pergelangan kaki. Ini adalah Sunnah dalam wudhu. Jika ada bagian dari tubuh yang semestinya dibasuh tetapi tidak dibasuh maka wudhunya tidak lengkap dan shalat yang dikerjakannya pun menjadi tidak sah.
Kedua, Saya ingin menekankan meskipun wanita diperbolehkan menggunakan lipstik atau kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi seperti hal lainnya dalam Islam maka ini pun harus dalam batasan yang tidak berlebih-lebihan. Terlalu banyak menggunakan kosmetik dan menghabiskan uang dan waktu begitu banyak tidak diterima dalam sistem dan nilai-nilai Islam. Islam menginginkan pengikutnya baik itu laki-laki maupun wanita untuk menjadi seseorang yang bersikap rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan dan sederhana.
Jika ada wanita Muslim yang keluar dari rumahnya, terutama untuk acara kumpul-kumpul bareng, maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka harus tidak terkesan pamer atau terkesan mengundang laki-laki untuk mendekatinya tetapi penampilan yang tetap menjaga harga diri dan kehormatan wanita. Mereka harus menjaga kesucian dirinya sendiri dan juga kesucian masyarakat di sekitarnya. Wanita Muslim di Amerika secara rutin pergi ke Islamic center dan masjid-masjid dan kami pun menganjurkan hal yang sama seperti diatas tadi kepada mereka. Ini dikarenakan hal tersebut memang penting bagi pendidikan Islami mereka dan keluarga mereka sendiri. Dan banyak dari mereka yang datang ke Islamic center dengan pakaian dan penampilan Islami yang modern.”
Sumber : Islamonline
- roemasa's blog
- Add new comment
- 1411 reads