Kaum Wanita Melakukan Shalat Jenazah

Islamic FuneralPertanyaan :

As-Salamu `Alaikum. Apa hukumnya menurut Islam mengenai kaum wanita melakukan shalat jenazah?


Jawaban (Dr. Muzammil Siddiqi) :

Wa`alaykum As-Salaamu Warahmatullahi Wabarakatuh.



Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.



Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.




Terima kasih atas pertanyaan yang anda tujukan kepada kami dan kami berharap jawaban yang kami berikan, yang murni hanya untuk mendapatkan ridho Allah SWT, dapat memenuhi keingintahuan anda.


Atas pertanyaan anda, Dr. Muzammil Siddiqi, mantan presiden Perhimpunan Islam Amerika Utara (ISNA), menjelaskan:



“Beberapa orang berpendapat bahwa wanita Muslim tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat jenazah.
Dan hal itu tidak ada dasarnya dalam agama Islam. Baik laki-laki dan wanita Muslim dihimbau untuk melaksanakan shalat jenazah jika ada yang meninggal diantara mereka.


Sudah menjadi hak bagi seorang Muslim yang meninggal untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari mereka yang masih hidup. Shalat jenazah adalah kewajiban bersama atau disebut juga fardu kifayah untuk laki-laki. Jika ada seseorang yang meninggal lalu sekelompok orang di masyarakat tersebut menshalatkannya maka sebagian yang lain tidak akan mendapat dosa. Tapi jika tidak ada satupun yang menshalatkannya maka dosa atas kelalaian tidak menshalatkan jenazah tersebut akan menimpa semua tanpa terkecuali. Islam tidak bersikeras meminta wanita untuk keluar rumah dan ikut melaksanakan shalat jenazah, namun jika memang kaum wanita itu bersedia maka mereka dapat bergabung dengan yang lain untuk ikut menshalatkan.

Tentu saja seperti halnya shalat lainnya, shalat jenazah pun memerlukan syarat kita harus dalam keadaan suci baik hadats kecil atau hadats besar. Kaum wanita yang sedang mengalami datang bulan tidak diperkenankan melakukan shalat jenazah.



Ketika kita melaksanakan shalat jenazah kita tidak hanya meminta rahmat dan ampunan Allah atas mereka yang meninggal tapi kita juga akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT untuk diri kita sendiri.


Semakin banyak orang yang ikut melaksanakan shalat jenazah maka itu semakin baik.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Siapa yang
menghadiri jenazah hingga disholati maka baginya pahala satu qirath,
dan siapa yang menghadirinya hingga dimakamkan maka ia akan mendapatkan
dua pahala qirath. Dikatakan kepada beliau: Apakah qirath itu? Beliau
menjawab: Yaitu seperti dua gunung yang besar. (Mutaffaqun 'Alaih)"



Semoga Allah SWT membimbing kita ke jalan yang lurus dan kita mendapat keridhoannya, Amin.


Sumber : Islamonline