Fiqih

  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.

Kapankah zakat dibayarkan?

zakat_0 Pertanyaan:

Assalamu 'alaikum. Saya mendapat nasehat dari seseorang bahwa zakat dibayarkan hanya pada uang yang telah berada di kita selama 1 tahun (yaitu bukan hasil dari akumulasi tahun kemarin). Tolong beritahu saya apakah nasehat dari seseorang kepada saya itu benar. Terima kasih.

Jawaban:

Wa `alaikum salam warahamtullahi wabarakatuh.
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah Swt. dan shalawat serta salam semoga tercurahkan bagi Nabi Muhammad Saw.

Wanita yang hamil akibat diperkosa menggugurkan kandungannya

fetus Pertanyaan:

Salam. Apakah wanita yang hamil akibat diperkosa dapat menggugurkan kandungannya sebelum atau sesudah usia kandungannya mencapai 120 hari? Tolong berikan saya penjelasan tentang aturan ini dan apakah menggugurkan kandungan itu diperbolehkan?

Jawaban:


Wa `alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah Swt. dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad Saw.

Periode haid istri tidak rutin, lalu bagaimana dengan shalatnya?

womenislamPertanyaan:

Periode haid yang dialami istri saya tidak rutin. Kadang haidnya datang setelah dua atau tiga bulan lalu haidnya itu tidak berhenti di hari-hari normal. Terkadang haidnya itu bisa sampai satu bulan lamanya. Saat ini darah haidnya keluar sedikit demi sedikit dan kemudian keluar banyak. Dapatkah dia untuk memulai shalat dan puasanya? Apakah istri saya harus menunggu sampai darahnya benar-benar berhenti keluar?

Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Membersihkan pakaian yang dijilat oleh anjing

fiqh1Pertanyaan:

Aturannya adalah untuk mencuci tujuh kali wadah (bejana) yang telah dijilat oleh seekor anjing, tapi jika yang dijilat itu pakaian atau tubuh seseorang lalu bagaimana membersihkannya?


Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah SWT, Tuhan Semesta Alam. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad  sallallaahu `alayhi wa sallam ( may Allaah exalt his mention ) adalah utusan-Nya.

Perbedaan fiqih diantara suami dan istri

muslimfamilyPertanyaan:

Suami saya pengikut setia mazhab Imam Syafi'i sedang saya lebih untuk memilih fatwa yang menurut pemikiran saya berdasarkan dalil terkuat tidak penting dari mazhab manapun itu asalnya. Tiap kali terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup mencolok antar mazhab maka suami saya mengatakan kepada saya bahwa saya tidak memiliki hak untuk mengikuti pemikiran sendiri karena saya bukanlah seorang ulama. Apakah ia benar?
Tolong dibalas pertanyaan saya ini karena telah timbul ketegangan di rumah tangga saya gara-gara masalah ini.

Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah SWT.
Untuk menjawab pertanyaan anda, kita mesti melihat tiga pokok masalahnya:

Kita harus ingat bahwa sangat penting untuk menghindari sekterianisme dalam mengikuti pemikiran salah satu mazhab yang ada, baik itu yang berhubungan dengan fiqih ataupun masalah lainnya. Kita harus terbiasa untuk mengikuti Al-Qur'an dan Sunah dan biarkan keduanya itu menjadi pembimbing kita.

Pandangan Islam tentang dasi yang terbuat dari sutera untuk laki-laki

tiePertanyaan:

Pertanyaan saya mengenai dasi yang terbuat dari sutera untuk laki-laki. Saya pernah mendengar pada beberapa pertemuan bahwa dasi yang terbuat dari sutera diperbolehkan karena tidak menyentuh kulit secara langsung. Namun saya pernah baca sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Nabi Muhammad SAW membolehkan penggunaan sutera untuk laki-laki asalkan besarnya itu sebesar empat jari. Dan Nabi Muhammad SAW juga memperingatkan bahwa bagi seorang laki-laki yang memakai pakaian terbuat dari sutera di dunia maka ia tidak akan dapat menggunakannya itu di akhirat nanti. Bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?

Jawaban:

Memakai pakaian yang terbuat dari sutera murni dalam bentuk baju atau dasi hukumnya adalah terlarang bagi laki-laki; hampir semua ulama sepakat akan hal itu. Namun beberapa ulama membolehkan dengan beberapa alasan misalnya alergi atau kebutuhan yang mendesak atau karena tidak ada pakaian lain lagi yang bisa dipakai dll.

Hikmah dan aturan dibalik masa 'Iddah (masa menunggu)

muslimfamily'Iddah atau masa menunggu seorang wanita pasca menikah, adalah masa dimana seorang istri harus menunggu dikarenakan perceraian atau ditinggal mati oleh suaminya guna memastikan bahwa ia tidak sedang dalam keadaan hamil sebelum ia menikah lagi. Selama masa 'Iddah si istri tetap mendapatkan nafkah oleh mantan suaminya yang disebut nafkah 'Iddah.

Hikmah adanya 'Iddah

1. Untuk memastikan apakah wanita tersebut sedang hamil atau tidak.

2. Syariat Islam telah mentahbiskan masa 'Iddah untuk menghindari kebingungan akan garis keturunan yang mana akan muncul jika seorang wanita ditekan untuk segera menikah.