Berpuasa di bulan Rajab
Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia dan di bulan Rajab terdapat beberapa kejadian penting dalam sejarah Islam, seperti malam Isra Mi'raj, Perang Tabuk dan pembebasan Masjidil Aqsa dari tangan kaum Salib oleh Salahuddin Al-Ayyubi.
Keutamaan bulan Rajab seperti halnya keutamaan bulan-bulan mulia lainnya. Allah Swt. berfirman: (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.) (At-Tawbah 9: 36).
Nama-nama bulan haram ini seperti disebutkan dalam hadits shahih Nabi Muhammad Saw. ketika Haji Wada. Menurut hadits itu, bulan haram itu ada empat, tiga diantaranya adalah Dzulqaidah, Dzulhijah dan Muharam, sedangkan yang keempat adalah Rajab, yang terletak antara bulan Jumadi Tsani dan Sya'ban.
Namun bagaimana dengan berpuasa di bulan Rajab, apakah itu dianjurkan dan apakah ada hadits shahih yang menerangkan bahwa berpuasa di bulan Rajab memiliki nilai khusus?
Mari kita lihat bagaimana pandangan para ulama tentang ini:
Syeikh `Atiyyah Saqr, mantan kepaala Komite Fatwa Al-Azhar
Saya ingin tekankan bahwa melakukan puasa Sunah pada bulan haram atau Al-Ashhur Hurum, termasuk bulan Rajab hukumnya adalah dianjurkan atau mandub. Menurut riwayat Nabi Muhammad Saw. telah menginstruksikan para sahabat beliau untuk berpuasa Sunah pada bulan-bulan haram.
Beliau mendorong para sahabatnya untuk terbiasa berpuasa pada 3 hari setiap bulannya. Jadi berpuasa di bulan Rajab hukumnya dianjurkan tapi tidak ada hadits shahih yang menyebutkan tentang hari-hari tertentu untuk berpuasa di bulan Rajab, misal puasa di hari pertama akan mendapatkan balasan yang istimewa.
Ibnu Hajar
Ibnu Hajar juga mengutip pendapat Abu Bakar At-Tartushi dalam kitab Al-Bida` wa Al-Hawadith, “Tidak dianjurkan untuk melakukan puasa di bulan Rajab jika itu dilakukan dengan tiga niat, pertama yang berpuasa percaya puasanya sama wajibnya seperti puasa di bulan Ramadan, kedua, berpuasanya itu merupakan kegiatan Sunah yang rutin dikerjakan, ketiga, puasanya lebih berpahala dan mendapatkan kedudukan yang tinggi dibanding berpuasa di bulan lainnya. Jika memang ada keistimewaan berpuasa di bulan Rajab maka sudah pasti Nabi Muhammad Saw. akan menerangkannya. Menurut Ibnu Dihyah, berpuasa secara umum adalah ibadah yang baik, terlepas dari apakah itu akan mendapatkan balasan lebih atau tidak. Umar r.a. tidak akan menganjurkan puasa di bulan Rajab diluar keyakinan ini.”
Intinya:
Berpuasa di bulan Rajab hukumnya dianjurkan tapi tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang hari-hari tertentu di bulan Rajab untuk berpuasa.
Sumber: Islamonline.net
- roemasa's blog
- Add new comment
- 365 reads