'Bersihkan' puasa kita dengan Zakat Fitrah

ramadhanZakat Fitrah adalah amal ibadah khusus yang hanya ada di bulan Ramadhan. Zakat Fitrah dibayarkan selama bulan Ramadhan dan sebelum shalat hari raya Idul Fitri. Disebut Zakat Fitrah karena dibayarkan sebelum waktu shalat hari raya Idul Fitri. Nabi Muhammad SAW menghimbau Umat Islam untuk memberikan Zakat Fitrah pada bulan Ramadhan.
Zakat Fitrah wajib hukumnya bagi umat Islam baik itu pria maupun wanita. Kepala rumah tangga mempunyai tanggung jawab untuk membayarkan Zakat Fitrah anggota keluarganya baik itu istrinya, anak-anaknya maupun pembantunya.
Zakat Fitrah disebut juga Zakat Puasa (Malaysia, Indonesia, Singapore, Brunei dan sebagian besar Asia Tenggara) atau Zakat Ramadhan yang dibayarkan ketika bulan Ramadhan.

Zakat Fitrah dimaksudkan untuk membersihkan puasa kita di bulan Ramadhan jika seandainya ada dosa/kesalahan yang kita perbuat selama kita berpuasa. Zakat Fitraj juga akan sangat membantu bagi orang yang miskin dan orang yang tidak mampu.

Jumlah Zakat Fitrah yang harus dibayarkan

Wajib hukumnya untuk membayarkan Zakat Fitrah dengan berupa makanan pokok yang dikonsumsi oleh penduduk setempat. Di banyak negara Asia makanan pokoknya adalah beras, karenanya jumlah Zakat Fitrah yang dibayarkan adalah sebesar 2.3 kg beras. Dalam praktiknya diperbolehkan mengganti beras dengan uang untuk dibayarkan sebagai Zakat Fitrah.

Sheikh Yusuf Qardhawi menjelaskan tentang jumlah Zakat Fitrah yang harus dibayarkan:


“Jumlah Zakat Fitrah tidaklah bervariasi karena sudah diperkirakan oleh Hukum Islam yaitu sebesar satu sha` (2.176 kilogram atau 4.797 pounds) dan itu ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hikmah penetapan jumlah Zakat Fitrah dengan ukuran Sha',

Sha' adalah ukuran yang sama dengan 2 kilogram or 5 pounds. Menurut Abu Hanifah diperbolehkan membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan uang. Jika seseorang yang memberikan Zakat Fitrah adalah orang yang kaya maka akan lebih baik bagi dia untuk membayarkan lebih dari satu sha' karena makanan tidak hanya terbatas pada beras saja namun masih ada daging, buah-buahan, bumbu, sayuran dan lainnya.”


Waktu untuk membayar Zakat Fitrah


Membayar Zakat Fitrah bisa dilakukan mulai dari hari pertama bulan Ramadhan. Namun dianjurkan untuk membayarnya pada malam 1 Syawal sampai menjelang shalat hari raya Idul Fitri. Setelah lewat waktu itu maka pembayaran Zakat Fitrah hanya digolongkan sebagai sedekah biasa saja.

Orang-orang yang berhak menerima Zakat

Terdapat delapan kategori orang yang berhak menerima Zakat:

    * 1. Orang Fakir
    * 2. Orang Miskin
    * 3. Yang mengurus Zakat (amil zakat)
    * 4. Orang-orang yang dibujuk hatinya
    * 5. Untuk memerdekakan budak
    * 6. Orang-orang yang terlibat hutang
    * 7. Di jalan Allah
    * 8. Ibnu sabil


Referensi: islamonline.net, goldcoastmuslims.com