Waktu Imsak, Antara Waktu yang Dianjurkan dan yang Diizinkan

ramadhanWaktu untuk berpuasa dimulai pada saat munculnya Fajar Sodiq (fajar yang nyata) dan semua ulama tentang hal itu yang berarti batas waktu untuk sahur adalah sampai terbitnya fajar (waktu subuh). Hal ini berdasarkan Al-Qur'an:

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (Al-Baqarah: 187)

Namun di Indonesia dan negara-negara Islam lainnya seperti Turki kita mengenal apa yang disebut dengan waktu Imsak. Apa sebenarnya waktu Imsak itu?

Imsak berarti berpantang dari makan, minum dll. Waktu Imsak berarti menghentikan kegiatan makan dan minum. Banyak diantara orang-orang yang bingung antara waktu yang dianjurkan dan waktu yang masih diizinkan untuk makan minum; waktu yang dianjurkan untuk imsak menurut para ulama adalah menyelesaikan sahur sepuluh menit sebelum datang waktu subuh.

Sheikh Ahmad Kutty memberikan penjelasan tentang waktu Imsak:

Tidak ada keraguan lagi bahwa batas waktu untuk sahur adalah ketika terbitnya fajar (waktu subuh). Namun waktu yang dianjurkan untuk mulai berhenti makan dan minum saat sahur adalah sekitar 10 sampai 15 menit sebelum waktu subuh.

Dasar perujukan penggunaan waktu yang dianjurkan untuk mulai melakukan Imsak berdasarkan riwayat hadits shahih dari Nabi Muhammad SAW. Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, “Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat” Aku tanyakan (kata Anas), “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Zaid menjawab, “kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diperkirakan waktu untuk selesai membaca 50 ayat tersebut adalah sekitar 10 sampai 15 menit dan tidak lebih.

Namun perlu dicatat hadits diatas tidak menyebutkan tidak diperbolehkannya untuk makan sahur setelah waktu itu. Disebutkan bahwa itu perbuatan sunnah yang dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Sedangkan untuk makan minum sahur diperbolehkan sampai tiba waktunya fajar (waktu subuh) sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an: (dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.) (Al-Baqarah 2:187).

Kesimpulan:

Terdapat dua waktu untuk berhenti makan ketika sahur yaitu waktu yang dianjurkan dan waktu yang diizinkan.

Waktu yang dianjurkan untk berhenti makan sahur adalah sepuluh menit sebelum waktu Subuh. Jadi jika waktu Subuh itu pada pukul 5:00 maka seseorang dianjurkan untuk berhenti sekitar pukul 4:50. Sedangkan waktu yang tetap diperbolehkan untuk makan sahur tetap bisa sampai pukul 5:00., setelah waktu itu maka dianggap tidak sah. Dan jika ada seseorang makan sahur melewati waktu tersebut maka puasanya dianggap batal.


Sumber : Islamonline.net, albalagh.net