• : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function ereg() is deprecated in /home/dhuha/public_html/includes/file.inc on line 646.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.
  • : Function split() is deprecated in /home/dhuha/public_html/modules/filter/filter.module on line 1206.

Wanita Muslim wajib menutup kepalanya

womenislamPertanyaan:

Saya mendengar beberapa orang Muslim terkemuka mengatakan bahwa tidak wajib hukumnya seorang wanita Muslim untuk menutup rambutnya dan itu pun menurut mereka sesuai dengan Al-Qur'an karena tidak ada perintah untuk menutup rambut di dalam Qu'ran. Dapatkah anda menjelaskan?

Jawaban:

Al-Qur'an dan Hadits memiliki bukti nyata yang menunjukkan bahwa menutup kepala adalah bagian dari pakaian Islami untuk wanita. Dengan jelas disebutkan di dalam Al-Qur'an dan diikuti oleh riwayat hadits Nabi Muhammad Saw. Contohnya lihat Surat An-Nur (Surat 24, ayat 31):

Apa yang harus saya lakukan jika saya ragu-ragu saat sedang shalat?

purification Pertanyaan:

Saat saya melaksanakan shalat seringkali saya merasa ragu-ragu apakah wudhu saya batal atau tidak. Apa yang harus saya lakukan dalam situasi seperti ini: Haruskah saya membatalkan shalat saya dan kembali berwudhu lalu meneruskan shalat lagi atau apakah saya harus melanjutkan shalat saya dan tidak terganggu dengan rasa ragu-ragu itu?

Hari Kiamat, Kapan terjadinya?

Beberapa minggu terakhir ini orang banyak membicarakan tentang film 2012 yang mengundang kontroversi. Cerita dalam film tersebut yang mendasarkan pada ramalan Suku Maya bahwa akhir dunia akan terjadi pada tahun 2012 sedikit banyak telah mengusik keingintahuan di masyarakat.

Akhir dunia atau yang disebut juga dengan hari kiamat adalah perkara yang ghaib yang hanya Allah saja yang mengetahui kapan terjadinya, dan tidak seorang pun, baik dari kalangan jin atau manusia yang mengetahuinya.

Udhiyah atau berkurban selama Idul Adha

udhiyahMelaksanakan udhiyah (berkurban) selama Idul Adha hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah dan sunnah muakkad atau sunnah menurut Imam mazhab lainnya.

Bagi mereka yang sudah memiliki nisab zakat mestinya berkurban. Waktu untuk berkurban dimulai setelah shalat Idul Adha.

Sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah

crescent Sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dipilih terutama karena kelebihan dan kebaikan-kebaikannya dibanding hari-hari lain dalam kalendar Islam (komariyah). Allah Swt. dengan segala kebijakan dan kasih sayangNya telah memilih untuk membagikan rahmat dan pahala pada kesepuluh hari tersebut. Dan berkat kedudukan sepuluh hari yang mulia ini, Allah Swt. telah bersumpah ketika Dia berfirman di dalam Al-Qur'an (Demi Fajar, dan malam yang sepuluh) (Al-Fajr 89:1–2).

Meniti Kesempurnaan Iman -- Sanggahan terhadap buku Benteng Tauhid

Buku yang diberi judul “Meniti Kesempurnaan Iman” ini berisikan sanggahan atas buku “Benteng Tauhid” karya Syekh Abdullah Bin Baaz, ditulis oleh Habib Munzir Almusawa, pimpinan dari Majelis Rasulullah.

Buku ini menurut Habib Munzir hadir karena banyaknya permintaan dari saudara-saudari yang ingin membahas lebih lanjut seputar permasalahan khilafiyah semacam kegiatan Maulid, Istighatsah, Tahlil, Ziarah Kubur, Dzikir, Yassin dan beberapa hal ubudiyah lainnya yang menurut sebahagian dari saudara kita sesama Muslim dipungkiri kebenarannya.

Apakah seorang dokter dalam Islam menerima hadiah dari perusahaan farmasi?

fiqh1Pertanyaan:

Syekh yang terhormat Assalamu alaikum,
Suami saya seorang dokter. Ada banyak perusahaan farmasi yang menawarian berbagai macam hadiah mulai dari perlengkapan rumah tangga, tiket pesawat udara, acara makan malam dan sering juga cek. Sebagai balasannya mereka menginginkan dokter memberi resep obat dengan merk mereka untuk si pasien. Saya ingin tahu apakah boleh dalam Islam untuk menerima hadiah semacam itu. Suami saya mengatakan bahwa perusahaan farmasi sebelumnya telah memberikan bagian tertentu dari keuntungannya kepada dokter dan bagian itu tidak berpengaruh kepada mereka apakah obat-obatan mereka dijadikan resep atau tidak. Dan suami saya tidak memintanya dari mereka.

Jawaban:

Wa`alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh.